Sekarang ini, tak jarang kecerdasan
dalam teknologi informasi dan komunikasi disalahgunakan oleh orang. Oleh karena
itu, cukup banyak kasus di bidang TIK yang sangat merugikan masyarakat. Untuk
mencegah terjadinya hal tersebut di generasi selanjutnya, perlu kita tanamkan
pesan moral di dalam diri masing-masing. Pada blog post saat ini, saya ingin
memberikan beberapa contoh dan pesan moral yang dapat diambil dari
kasus-kasus “Penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Perangkat
Keras dan Perangkat Lunak” yang juga sebagai penyelesaian dari tugas TIK
kali ini.
Penyalahgunaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Perangkat Lunak
1. Pencetakan uang
palsu
Tahun 2010, seorang
PNS BKD yang terlilit beban ekonomi ketahuan mencetak uang palsu 100 ribu
rupiah menggunakan printer canon milik kantornya. Padahal di printer tersebut
sudah tertempel stiker “Dilarang mencetak uang palsu”. Namun tanpa pikir
panjang ia terus melakukan aksinya itu. Uang tersebut mulanya hanya ia
belanjakan di pasar traditional yang tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu
namun akhirnya ia tertangkap saat tengah membelanjakan uang palsu 100 ribu
rupiah tersebut di pasar modern.
Pesan
moral : Jangan menyalahgunakan kemajuan
teknologi untuk memperkaya diri sendiri, karena dengan memproduksi uang palsu,
kita telah merugikan negara, korban serta dapat mengakibatkan inflasi yang
tinggi apalagi jika uang palsu yang beredar di masyarakat terus menerus
bertambah.
2. Foto editan
Kadang-kadang kita
melihat berita di TV yang menayangkan skandal foto artis yag sedang terkenal
saat ini. Foto itu ternyata juga bisa di scanner lalu diedit menjadi foto yang
tidak sopan atau menggunakan badan orang lain yang terbuka. Itu merupakan
ulah salah satu oknum nakal yang kemudian mengupload foto palsu tersebut ke
internet ataupun mencetak foto tersebut untuk diserahkan ke wartawan yang
kemudian akan memberitakannya. Tentu saja sebagai publik figur yang
berpengaruh, foto tersebut akan membuat resah masyarakat.
Pesan moral : jangan memanipulasikan sesuatu yang
dapat membuat pencemaran nama baik bagi seseorang. Karena sangat merugikan bagi
orang itu, apalagi ia seorang publik figur yang terus dipantau masyarakat
sehingga dapat membuahkan celaan masyarakat terhadapnya
3. Pencurian
password email dan akun
Dalam suatu hal sering kali kita tertarik untuk mengetahui isi dari
suatu akun pribadi, misal: facebook, twitter, instagram, dll, ataupun kita juga
ingin mengetahui data atau isi dari email seseorang, maka tentu kita akan
mencari tahu cara ataupun membuat suatu cara untuk mendapatkan password korban.
Berbagai cara yang dapat dilakukan antara lain adalah : website phising,
brute-force, pisching link.
Pesan moral: apabila kita tertarik tersebut hendaknya dilakuakan dengan asas white
hackter, yakniuntuk memberitahukan korban tersebut bahwa password akun ataupun
email miliknya lemah dan rentan untuk dibobol.
Penyalahgunaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Perangkat Keras
1.
Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
Polda DI Yogyakarta menangkap
lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat
dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan
tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa
pihak di Jerman dirugikan sebesar (sekitar Rp 70 juta).
Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu
kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat
kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke
bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu
kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah
dilakukannya.
Pesan moral : Jangan mengambil hak orang lain yang bukan milik kita,
apalagi dengan menyadap sesuatu yang dapat membocorkan id dan pin orang lain.
Karena kita tidak berhak dan tidak boleh melakukan penyadapan yang akan
mengganggu privasi orang dan menimbulkan kerugian atas kebocoran privasinya.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar