Laman

Sabtu, 06 Juli 2013

Contoh Pelanggaran Hak Cipta dalam Dunia IT


CONTOH KASUS PELANGGARAN DALAM BIDANG IT

1. Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut

2. Seseorang tanpa izin membuat situs di internet yang berisikan lagu-lagu milik penyanyi lain yang lagunya belum dipasarkan

3. Seseorang dengan tanpa izin membuat sebuah situs yang dapat mengakses secara langsung isi berita dalam situs internet milik orang lain atau perusahaan lain. 

4. Memperbanyak dan atau menjual tanpa seizin pemegang hak cipta. Pelanggaran ini sering kita dengar sebagai pembajakan software dan merupakan pelanggaran paling populer di banyak negara, tentu saja termasuk Indonesia. Namun di beberapa negara ada juga hukum yang melegalkan penjualan untuk kepentingan pendidikan (khususnya bagi software non-edukasi) atau software yang telah dimodifikasi bagi penderita tuna netra. 

5. Memperbanyak dan memberikannya kepada orang lain. Pelanggaran ini menyalahi banyak undang-undang dari hak cipta. Tetapi dalam keadaan khusus bisa jadi tindakan ini tidak termasuk pelanggaran. Misalnya di Israel dan beberapa negara lainnya, memperbanyak suatu karya (termasuk software) tidak melanggar hukum sepanjang dilaksanakan tanpa niat mencari untung. 

6. Membuat copy sebagai backup data. Pada beberapa negara seperti Jerman, Spanyol, Brazil dan Filipina, tindakan ini menjadi hak utama bagi pembeli software. Namun dapat juga menjadi pelanggaran tergantung pada hukum dan keputusan-keputusan hakim terkait kasus yang pernah terjadi di negara yang bersangkutan, yang akhir-akhir ini mengalami banyak perubahan di banyak negara. 


 KESIMPULAN 

1. Untuk mengetahui hak dan kewajiban terhadap HAKI itu sendiri perlu adanya keterpaduan dari berbagai stake holder dalam menyikapi kenyataan agar selaras dengan tujuan yang diharapkan.

2. Diperlukan pertissipasi masyarakat dalam rangka penghargaan HAKI dan meminimalisasikan tindakan pembajakan HAKI

3. Sosialisasi UU HAKI dan perlunya penegakan hukum dengan cara pemberian sanksi yang tegas terhadap para pelanggar HAKI


SUMBER-SUMBER


http://zero2her0mytaf.blogspot.com/2012/11/pelanggaran-hak-kekayaan-intelektual.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright 2010 Binz_
Transparant Creative Art template by Bintang Parulian